Tenun Ikat sebagai Sumber Penghidupan Tahan Iklim

Oleh: Ermelida Pae (PL YMTM F, Nagekeo, NTT)

Di Desa Dhereisa, Kecamatan Boawae, perempuan melalui kelompok UBSP (Usaha Bersama Simpan Pinjam) “Wongawali 1” berhasil mengubah keterbatasan akibat perubahan iklim menjadi peluang ekonomi. Dipimpin oleh Ibu Trivonia Gaja Wona, 14 anggota ibu rumah tangga memanfaatkan pinjaman UBSP untuk mengembangkan usaha tenun ikat tradisional, yang tidak hanya menghasilkan pendapatan tetap antara Rp 1–2 juta per bulan, tetapi juga mempertahankan warisan budaya lokal. Dengan semangat gotong royong, pelatihan, dan pendampingan, UBSP ini menjadi penyangga ekonomi rumah tangga sekaligus strategi adaptasi terhadap ketidakpastian musim tanam, membuktikan bahwa perempuan desa mampu menjadi agen perubahan ekonomi dan sosial yang tangguh. Keberhasilan ini tercapai berkat pendampingan dari Yayasan Mitra Tani Mandiri Flores (YMTM F) yang tidak kenal lelah dengan dukungan dari World Neighbors (WN) yang bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK-RI).

Image 7

 

Desa Dhereisa terletak di Kecamatan Boawae, Kabupaten Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Perjalanan menggunakan kendaraan dari ibu kota kabupaten menuju Desa Dhereisa memakan waktu sekitar ± 1 jam. Memasuki wilayah desa terpampang padang yang ditumbuhi rerumputan liar seluas mata memandang. Aktivitas pertanian sangat terbatas karena kondisi alam yang menantang seperti tanah yang tidak subur, batu karang, sumber air dan hujan terbatas, serta kebakaran padang di saat musim kemarau. Hal ini diperparah dengan perubahan iklim yang semakin ekstrem seperti musim tanam yang tidak teratur, curah hujan yang tidak menentu, serta kekeringan yang berkepanjangan telah berdampak langsung pada hasil pertanian sebagai sumber utama penghidupan keluarga, khususnya petani. Kondisi alam ini membutuhkan kerja keras dengan berbagai teknologi pertanian yang harus diterapkan untuk pengembangan pertanian. Dengan keterbatasan tersebut, warga masyarakat sangat kreatif dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka dengan berbagai aktivitas usaha produktif. 

Image 8

 

Dalam situasi ini, Usaha Bersama Simpan Pinjam (UBSP) yang digerakkan oleh perempuan muncul sebagai solusi lokal yang mampu memberikan perlindungan ekonomi bagi keluarga. Melalui UBSP, masyarakat dapat menyisihkan sebagian pendapatannya dalam bentuk tabungan kelompok, sekaligus mengakses pinjaman lunak untuk kebutuhan produktif maupun darurat. Di tengah hasil panen yang tidak stabil dan pendapatan yang fluktuatif, UBSP menjadi penyangga ekonomi rumah tangga. Banyak keluarga menggunakan pinjaman dari UBSP untuk mengembangkan usaha alternatif seperti tenun ikat, papa lele, jual beli komoditi, jual beli ternak dan sebagainya. Di tengah iklim yang tidak bersahabat, solidaritas ekonomi yang tumbuh dari UBSP menjadi bukti nyata bahwa kekuatan lokal mampu menciptakan ketangguhan.

Mama Tris berbaju hijau sedang menghitung tabungan anggota

Untuk mendukung pengembangan usaha produktif masyarakat itu, pada tanggal 12 Mei 2023 YMTM memfasilitasi 14 orang perempuan di Dusun II membentuk kelompok Usaha Bersama Simpan Pinjam (UBSP) yang diberi nama “Wongawali 1 yang berarti terus berkembang“. Kelompok ini dinahkodai oleh mama Trivonia Gaja Wona. Modal awal saat terbentuk sebesar Rp 389.000, – terus bertambah sampai Juni 2025 modal simpanan anggota berkembang menjadi Rp 2.835.000. Modalnya bertambah lagi dengan adanya bantuan dana ”hibah” dari pihak ketiga (anggota DPRD) sebesar Rp 10 juta.

Image 9

 

Mama Tris panggilan akrabnya berkisah begini ”Anggota kelompok ini memiliki keterampilan tradisional dalam menenun, namun kami menyadari bahwa ibu-ibu membutuhkan dukungan finansial untuk mengembangkan usaha yang lebih besar agar usaha tenun ikat dapat berjalan maksimalKondisi inilah yang mendorong ibu-ibu termotivasi bergabung dalam kelompok UBSP”.

Lebih lanjut mama yang berusia 44 tahun  ini mengatakan YMTM F yang didukung oleh WN yang bekerjasama dengan KLHK-RI, memainkan peran penting dalam pemberdayaan kelompok ini. Pelatihan dan pendampingan rutin oleh staf YMTM yang membantu kami dalam analisa usaha dan manajemen keuangan, sehingga kami dapat melangkah maju dalam memanfaatkan pinjaman dana UBSP untuk usaha tenun ikat. Setiap anggota kelompok meminjam Rp 300.000,- dari UBSP sebagai modal usaha untuk membeli benang dan sarana lain yang mendukung tenun ikat tersebut. Dari modal usaha ini, bisa menghasilkan 2 lembar kain tenun tradisonal Nagekeo khas Dhereisa. Harga jual 1 lembar kain tenun minimal Rp 400.000 sehingga dari modal ini bisa menghasilkan 2 lembar kain setara dengan Rp 800.000. Ini berarti pendapatan dari profesi tenun ikat sekitar Rp 500.000 selama 2 minggu (12 hari kerja) atau setara dengan Rp 42.000 per hari.

Sebelum terbentuknya UBSP, ibu-ibu sangat kesulitan untuk mendapatkan uang sebagai modal usaha, kadang ada yang meminjam lewat koperasi harian yang bunganya cukup tinggi hampir 25% per bulan yang harus dicicil setiap minggu.  Berbekal motivasi secara terus-menerus dari Staf YMTM F, akhirnya ibu-ibu bersepakat untuk membentuk kelompok UBSP Wongawali 1.  Dampak lain yang sangat dirasakan setelah dua bulan berjalan kegiatan simpan pinjam adalah datang bantuan dana hibah (dana pribadi) dari seorang Anggota DPRD Kabupaten Nagekeo kepada kelompok. Mama Trivonia mengatakan untung kami sudah berkelompok, kalau tidak maka kami tidak akan mendapatkan dana hibah itu, sehingga dana itu menjadi tambahan saham untuk kelompok kami.  

Lebih lanjut istri dari Bapak Adi Lita mengatakan bahwa keahlian menenun telah diwariskan secara turun-temurun. Dengan semangat dan kerja keras, kelompok “Wongawali 1” mulai menghasilkan produk tenun ikat yang berkualitas tinggi dan unik. Kami memperluas jaringan pemasaran mulai dari pasar lokal di Boawae dan Mbay, juga ada pesanan dari luar daerah. Melalui promosi yang cerdas dan pendekatan pemasaran yang kreatif, produk kain tenun kami mulai mendapatkan perhatian dari konsumen yang lebih luas.

Image 10

 

Mama yang mempunyai 5 orang anak tersebut mengatakan setiap minggu kami dapat menjual minimal 1 kain seharga Rp 400.000 dan dalam sebulan kami dapat menjual 4 lembar sehingga memperoleh pendapatan kotor Rp 1.600.000. Modal pembelian bahan baku untuk kain tenun Rp 150.000 per lembar sehingga mengeluarkan modal Rp 600.000. Dengan demikian, pendapatan bersih yang kami terima minimal Rp.1.000.000 per bulan. Pendapatan ini dapat diartikan sebagai upah kerja seorang ibu penenun. Sambil  berpikir mama yang energik ini mengatakan bahwa dari hasil penjualan,  kami dapat membeli lagi benang untuk keberlanjutan usaha tenun ikat dan juga tidak lupa untuk mencicil pinjaman di kelompok UBSP.

Sambil tersenyum mama Tris mengatakan bahwa sebelum kami melakukan tenun ikat, kami mengerjakan dulu  kegiatan rutin rumah tangga. Maklumlah, kami merangkap pekerjaan sebagai ibu rumah tangga sekaligus sebagai petani sehingga waktu kerja efektif bagi ibu-ibu untuk  menenun kain sekitar 4-5 jam per hari saja. Jadi dapat dikatakan bahwa jika ibu-ibu menenun penuh waktu kerja dalam sehari maka bisa menjual kain tenun 8 lembar sehingga memperoleh pendapatan bersih Rp 2.000.000 per bulan. Upah kerja ini relatif baik jika dibandingkan dengan upah minimum Kabupaten Nagekeo Rp 2.300.000 per bulan dan usaha tenun lebih produktif dibandingkan dengan upah buruh tani seorang ibu Rp 50.000 per hari (kerja 8 jam).

Ditengah tekanan perubahan iklim yang menyebabkan hasil pertanian tak menentu dan pendapatan rumah tangga berfluktuasi, usaha mikro (bisnis) termasuk tenun ikat tradisional menjadi salah satu sumber penghidupan yang relatif tahan terhadap guncangan iklim. Di Desa  Dhereisa para ibu-ibu penenun terus menghasilkan kain tenun berkualitas tinggi, yang tetap diminati pasar lokal maupun luar daerah.

Selain anggota Kelompok UBSP Wongawali 1, anggota kelompok UBSP lainnya juga telah menjalankan berbagai jenis usaha secara individu. Ada sebanyak 194 orang (L 48 dan P 146) dari 25 kelompok UBSP yang tersebar di 12 desa telah menjalankan berbagai jenis bisnis masing-masing antara lain jual beli ternak, jual beli komoditi perkebunan (mente, kemiri, kopi, cengkeh), tenun kain tradisional, anyaman buat tas adat dari pandan, kios kebutuhan pokok sehari-hari, menjual garam, pelihara ternak babi dan kambing, dll. Usaha mikro ini dengan menggunakan modal dari pinjaman UBSP telah memberikan kontribusi terhadap pendapatan keluarga sekitar Rp 1.200.000 sampai Rp 1.500.000 per keluarga per bulan.  Berbeda dengan komoditas pertanian yang sangat bergantung pada cuaca, produksi tenun tidak terpengaruh oleh musim. Penenun bisa bekerja sepanjang tahun, bahkan di musim kemarau panjang sekalipun. Begitu juga usaha anyaman tas adat, kios kebutuhan pokok sehari-hari, tetap dapat terus berjalan dan dibutuhkan tanpa mengenal perubahan cuaca. Hal ini didukung sosial budaya masyarakat di Kabupaten Nagekeo yang wajib menggunakan kain tenun pada acara-acara adat.

Image 11

 

Seiring dengan meningkatnya penjualan kain tenun produk mereka, anggota kelompok “Wongawali 1” mampu membayar pinjamannya di UBSP dalam waktu yang sudah disepakati. Bahkan, keuntungan yang mereka dapatkan dari usaha tenun ikat ini dapat memperbanyak produksi, meningkatkan kualitas produk, dan menjalin relasi dengan berbagai pihak. Dari hasil wawancara tersebut dapat disimpulkan bahwa kesuksesan kelompok “Wongawali 1” tidak hanya tercermin dari pertumbuhan finansial mereka, tetapi juga dari dampak positif yang mereka ciptakan bagi keluarga. Berhasil menciptakan lapangan kerja, mempertahankan warisan budaya, dan memperkuat ekonomi desa secara keseluruhan. Dengan demikian, hasil tenun juga bagian dari strategi adaptasi iklim yang berkelanjutan, karena memperkuat ekonomi rumah tangga tanpa ketergantungan pada kondisi alam.

Usaha jual beli kebutuhan pokok garam dari Benadetha Dhema (baju ungu) di Desa Raja

Pembelian benang di Pasar Boawae oleh perwakilan Kelompok Wongawali I
Image 12

 

Mama Tris merasa lebih senang lagi karena kebutuhan benang dan sarana lainnya untuk tenun dicukupi dari pembelian secara bersama-sama dalam kelompok. Sehingga anggota diringankan karena harga lebih murah lagi Rp 30.000 per kain dibandingkan dengan harga benang jika beli sendiri di pasar. Selisih harga ini memang tidak menjadi keuntungan kelompok tetapi efisiensi biaya produksi. Keberadaan kelompok UBSP sebagai wadah bersama dalam pengadaan benang telah dapat mengurangi biaya produksi tenun ikat bagi semua anggota. Betapa tidak, ada penghematan pengeluaran biaya Rp 1.680.000 per bulan (Rp 30.000 x 14 orang x 4 lembar kain per bulan).

Mama Tris menyampaikan  terimakasih kepada YMTM dan WN yang telah memfasilitasi pembentukan  kelompok Usaha Bersama Simpan Pinjam dan juga mendampingi kami dalam mengelola keuangan dengan lebih baik dan bermanfaat bagi kehidupan keluarga kami.

© 2026 Yayasan Mitra Tani Mandiri. Hak cipta dilindungi.